Beranda / Daerah / Kejaksaan Negeri Priksa Proyek Strategi

Kejaksaan Negeri Priksa Proyek Strategi

Tangerang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Ronny Bona Tua Hutagalung , didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan meninjau proyek strategis penanganan banjir di Kota Tangerang Selatan yang tidak rampung sesuai perjanjian kontrak. Salah satunya pembangunan turap penahan banjir di bilangan Pondok Aren, hingga menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

“Hari ini kita melakukan pemeriksaan bersama terkait proyek-proyek strategis Pemerintah Kota Tangsel. Jadi, sempat dikabarkan PPK maupun pelaksana kegiatan, terjadinya lewat waktu dari termin yang sudah disampaikan dalam kontrak pekerjaan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangsel, Ronny Bona Tua Hutagalung, Rabu (31/12/2025).

Namun, lanjut Ronny, pihaknya tetap meminta agar pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta tetap memperhatikan kualitas dari bahan-bahan yang dipergunakan. Sehingga akan memberikan dampak yang luar biasa ke depannya bagi masyarakat di Kota Tangsel.

“Kesimpulannya, bahwa memang pekerjaan itu tertunda bukan karena memang disengaja ataupun kelalaian, tetapi dikarenakan faktor cuaca maupun geografis di lokasi tersebut. Cuaca ekstrem itu menjadi kendala sehingga agak sulit untuk menyelesaikan tepat pada waktunya,” ujar Ronny.

“Namun, sudah disampaikan juga bahwa pihak penyelenggara bersedia untuk membayarkan denda keterlambatan untuk setiap hari keterlambatan yang terjadi. Satu per mil biasanya dari nilai kontrak,” katanya menambahkan.

Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Cipta Karya Kota Tangsel, Eka Pribawa, menyebut proyek strategis yang terkendala cuaca itu bernilai Rp15 miliar. Pembangunan proyek tersebut ada pada dua titik.

“Pengerjaan segmen Bintaro Galeri dan segmen Pondok Kacang Prima. Seharusnya proyek tersebut rampung pada 30 Desember 2025 ini,” ujar Ronny menjelaskan.

Ia menjelaskan, akibat kendala cuaca ekstrem ini, pihak Kejaksaan Negeri Tangsel telah meninjau proyek tersebut dua kali. Meskipun peninjauan itu memang sudah merupakan prosedur pengawalan.

“Jadi, setiap progres kita laporkan kepada pihak Kejaksaan. Agar mereka tahu bahwa progres lapangan itu seperti apa dan kendalanya seperti apa,” kata Eka.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *