Beranda / Berita / Artikel / Anggaran Publik dan Ilusi Keberhasilan

Anggaran Publik dan Ilusi Keberhasilan

Oleh : Cecep Anang Hardian

Dalam narasi resmi pemerintahan daerah, keberhasilan sering kali diukur dari besarnya anggaran yang terserap dan banyaknya program yang dijalankan. Laporan disusun rapi, angka-angka dipresentasikan dengan optimisme, dan capaian administratif dijadikan tolok ukur utama. Namun di balik itu, muncul pertanyaan mendasar: apakah anggaran publik benar-benar berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat?

Di Tangerang Raya, ilusi keberhasilan semacam ini patut dikritisi.

Anggaran daerah sejatinya adalah amanah publik. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Sayangnya, dalam praktiknya, ukuran keberhasilan sering berhenti pada serapan anggaran, bukan pada kualitas hasil. Program dianggap sukses karena anggaran habis, bukan karena masalah masyarakat terselesaikan.

Pola ini berbahaya karena menggeser orientasi kebijakan. Fokus berpindah dari “apa yang dibutuhkan masyarakat” menjadi “apa yang bisa dibelanjakan”.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya memandang bahwa persoalan ini bukan semata teknis penganggaran, melainkan soal perspektif kekuasaan. Ketika anggaran dijadikan alat pencitraan, maka kepentingan publik berpotensi tersisih.

Tidak sedikit kebijakan yang tampak besar dari sisi nilai anggaran, tetapi minim dampak langsung. Infrastruktur dibangun tanpa perencanaan sosial yang matang, program diluncurkan tanpa evaluasi berkelanjutan, dan kebutuhan mendesak masyarakat justru tertunda karena tidak masuk prioritas anggaran.

Lebih jauh, kondisi ini diperparah oleh lemahnya evaluasi publik. Laporan pertanggungjawaban sering kali hanya menjadi dokumen formal yang sulit diakses dan dipahami masyarakat. Transparansi hadir sebagai kewajiban administratif, bukan sebagai komitmen moral.

Padahal, anggaran publik menuntut keterbukaan yang utuh. Masyarakat berhak tahu bukan hanya ke mana uang dibelanjakan, tetapi juga apa manfaat yang dihasilkan.

Kritik terhadap penggunaan anggaran sering kali dipersepsikan secara defensif. Alih-alih dijadikan bahan koreksi, kritik justru dianggap mengganggu stabilitas atau merusak citra. Sikap semacam ini semakin memperkuat kesan bahwa anggaran lebih diperlakukan sebagai alat kekuasaan daripada instrumen pelayanan.

Dampaknya terasa nyata. Ketimpangan pembangunan antarwilayah masih terjadi, pelayanan publik belum merata, dan persoalan sosial terus berulang dari tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa anggaran belum sepenuhnya diarahkan untuk menjawab akar masalah.

Ke depan, pemerintah daerah di Tangerang Raya perlu menggeser paradigma pengelolaan anggaran. Keberhasilan tidak boleh diukur dari besarnya dana yang dibelanjakan, melainkan dari sejauh mana kebijakan tersebut memperbaiki kehidupan masyarakat.

Anggaran publik bukan soal angka. Ia soal keberpihakan.

( red)

Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII)

DPC Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *