Beranda / Opini / Kritik yang Dipersempit, Demokrasi yang Disempitkan

Kritik yang Dipersempit, Demokrasi yang Disempitkan

Oleh: Cecep Anang Hardian

Salah satu indikator utama kesehatan demokrasi lokal adalah cara kekuasaan merespons kritik. Di Tangerang Raya, kritik publik masih ada—disampaikan melalui media, organisasi masyarakat sipil, hingga warga secara langsung. Namun persoalannya bukan pada ada atau tidaknya kritik, melainkan pada bagaimana kritik tersebut diterima dan diperlakukan.

Ketika kritik mulai dipersempit, sesungguhnya demokrasi juga sedang dipersempit.

Dalam praktik pemerintahan daerah, kritik kerap dipandang sebagai gangguan stabilitas. Alih-alih dijadikan bahan evaluasi, kritik justru disikapi secara defensif. Ada kecenderungan membangun narasi bahwa kritik menghambat pembangunan, menciptakan kegaduhan, atau tidak memahami proses birokrasi. Pandangan semacam ini berbahaya karena menempatkan kekuasaan sebagai pihak yang selalu benar.

Padahal, kritik adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya memandang bahwa penyempitan ruang kritik akan berdampak langsung pada kualitas kebijakan daerah. Ketika kritik dibatasi, maka kesalahan kebijakan berpotensi berulang. Ketika pengawasan melemah, maka akuntabilitas kehilangan maknanya.

Demokrasi lokal tidak cukup dijaga dengan regulasi dan prosedur. Ia membutuhkan budaya keterbukaan.

Media dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan dan realitas lapangan. Kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk mengingatkan. Namun jika kritik terus dicurigai, maka yang tersisa hanyalah relasi kuasa yang kaku dan tertutup.

Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan apatisme publik. Masyarakat memilih diam karena merasa suaranya tidak didengar. Partisipasi menurun, kepercayaan melemah, dan demokrasi berjalan tanpa energi sosial. Ini adalah situasi yang jauh lebih berbahaya daripada kritik itu sendiri.

Dampak lain dari penyempitan kritik adalah hilangnya ruang dialog. Kebijakan dibuat satu arah, sementara masyarakat diposisikan sebagai objek, bukan subjek. Ketika hasil kebijakan tidak sesuai harapan, jarang ada evaluasi terbuka yang melibatkan publik.

Pemerintahan daerah yang kuat seharusnya tidak takut dikritik. Justru dari kritik itulah legitimasi dibangun. Keterbukaan terhadap koreksi menunjukkan kedewasaan politik dan komitmen pada kepentingan publik.

Ke depan, ruang kritik di Tangerang Raya harus diperlakukan sebagai aset demokrasi, bukan ancaman kekuasaan. Pemerintah daerah perlu membangun mekanisme dialog yang sehat, responsif, dan berkelanjutan.

Demokrasi tidak runtuh karena kritik. Demokrasi runtuh ketika kritik tidak lagi diberi ruang.

( red )
Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII)
DPC Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *