Beranda / Daerah / 100 ASN Pemkot Tangerang Masuki Masa Pensiun.

100 ASN Pemkot Tangerang Masuki Masa Pensiun.

TANGERANG – Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026. Para ASN tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan struktural hingga fungsional.

Pemkot Tangerang memastikan seluruh hak kepegawaian para ASN yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tersebut telah dipersiapkan secara administrasi, termasuk penerbitan Surat Keputusan (SK) Pensiun sebagai dasar pemenuhan hak pensiun dan jaminan hari tua.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa kesiapan administrasi menjadi faktor utama agar para ASN tidak mengalami kendala saat memasuki masa purna tugas.

Selain kepastian administrasi, para ASN juga mendapatkan pemahaman terkait mekanisme pensiun, jaminan hari tua, serta layanan yang disediakan PT Taspen (Persero) sebagai penyelenggara program ketaspenan.

Dari total 100 ASN yang akan pensiun, mereka berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, fungsional guru dan tenaga kesehatan, pelaksana, serta jabatan fungsional lainnya yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang menilai masa pensiun sebagai fase lanjutan dari pengabdian, di mana para ASN diharapkan tetap dapat berperan aktif di tengah masyarakat sesuai dengan kapasitas dan pengalaman yang dimiliki.

Dengan penyiapan pensiun sejak dini, Pemkot Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjamin transisi purna tugas ASN berjalan tertib, pasti, dan tanpa hambatan.

 

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *