WEF sebut Indonesia hadapi krisis kepercayaan & pengangguran hingga 2028.
IHSG cetak rekor tertinggi saat sektor manufaktur justru terancam PHK masif.
Pemerintah targetkan tumbuh 6% lewat belanja cepat & Satgas Debottlenecking.
Global Risk Report 2026 yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF) menempatkan Indonesia ke dalam daftar 27 negara yang terancam guncangan struktural ekonomi dan sosial dalam tiga tahun ke depan.
Laporan ini menyingkap tabir yang mengkhawatirkan dimana adanya jurang yang kian lebar antara narasi pertumbuhan pemerintah dan realitas di atas meja makan rakyat. Selamat datang di era “Frustrasi Ekonomi”.
Bom Waktu dalam Kepercayaan Sosial
Berdasarkan Executive Opinion Survey (EOS) yang melibatkan pemimpin bisnis global, Indonesia kini dibayangi oleh dua krisis kembar yakni pengangguran struktural dan erosi kepercayaan sosial.
Pemicu utamanya adalah lack of economic opportunity atau kurangnya kesempatan ekonomi. Masalahnya bukan sekadar kuantitas lowongan kerja, melainkan kegagalan sistem dalam menyerap angkatan kerja secara berkualitas.
Ketika masyarakat merasa kerja keras tidak lagi mampu mengubah nasib, muncul persepsi bahwa sistem hanya berpihak pada segelintir elite.
Manufaktur yang ‘Menciut’ dan Efek Samping Hilirisasi
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengonfirmasi kekhawatiran WEF. Ia menyoroti bahwa lonjakan PHK saat ini bersifat struktural, bukan lagi siklikal.
“Sektor formal yang diandalkan makin shrinking atau mengecil,” ujar Bhima Selasa (20/1/2026).
Ironisnya, strategi hilirisasi tambang yang diagungkan belum mampu menciptakan industrialisasi di sektor tengah (mid-stream). Sepanjang 2025, sebanyak 27 smelter berhenti beroperasi akibat oversupply nikel dan jatuhnya harga internasional.
Ancaman Gelombang PHK Massal
Menurut Bhima sektor yang rentan terkena PHK pada 2026 adalah industri smelter nikel, pakaian jadi alas kaki, rokok, kertas, produk olahan kayu, furniture, industri karet dan kulit. Upaya untuk menahan tekanan di beberapa sektor itu adalah memfokuskan insentif fiskal, menahan laju barang impor terutama barang jadi, dan memfasilitasi pencarian pasar ekspor alternatif.
‘ inalisasi perjanjian dagang antara Indonesia dengan AS juga menjadi kunci agar sektor pakaian jadi, teksil, alas kaki mendapat kepastian,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 mencapai 88.519 orang. Jumlah ini terus meningkat dari tahun ke tahun.
Tercatat pada 2024 jumlah PHK mencapai 77.965 tenaga kerja. Sedangkan, pada 2023 jumlah PHK mencapai 64.855 orang tenaga kerja.
Adapun jumlah PHK itu dihitung dari tenaga kerja yang terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerja (JKP).
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode 2025 terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” jelas Kemenaker dikutip dari situs Satudata Kemenaker.
( aww )












