Beranda / Daerah / Banjir di Kecamatan Periuk Masalah Lama yang Terus Dibiarkan

Banjir di Kecamatan Periuk Masalah Lama yang Terus Dibiarkan

‏Oleh : M Sholeh

Banjir kembali merendam wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Hujan deras yang turun pada Rabu sore (22/1/2026) seolah menjadi pemicu rutin bagi persoalan lama yang tak kunjung menemukan solusi nyata. Genangan air setinggi lutut orang dewasa melumpuhkan aktivitas warga, menghambat arus lalu lintas, dan mengganggu jalur distribusi logistik.

Peristiwa ini bukan sekadar fenomena alam. Banjir yang berulang menunjukkan kegagalan sistemik dalam tata kelola drainase dan pengendalian lingkungan. Setiap musim hujan, wilayah ini nyaris selalu masuk dalam daftar langganan genangan, seakan telah “dinormalisasi” sebagai kejadian biasa.

Ironisnya, Kecamatan Periuk merupakan kawasan strategis yang menopang aktivitas industri, pergudangan, dan transportasi barang. Ketika jalan terendam dan truk logistik terhenti, dampaknya tidak hanya dirasakan warga sekitar, tetapi juga berpotensi mengganggu roda ekonomi kota secara lebih luas.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka:

di mana perencanaan jangka panjang pemerintah daerah?

Apakah penanganan banjir masih sebatas respons darurat menguras, menyedot, dan menunggu air surut tanpa evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas drainase, alih fungsi lahan, serta lemahnya pengawasan tata ruang?

Warga sudah terlalu sering menjadi pihak yang menanggung dampak. Mereka berjalan kaki menerobos banjir, mempertaruhkan keselamatan, sementara solusi permanen seolah terus tertunda. Janji normalisasi saluran air, perbaikan drainase, dan pengendalian pembangunan kerap terdengar, namun realisasinya tak sebanding dengan frekuensi banjir yang terjadi.

Banjir di Periuk seharusnya menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Tangerang. Tanpa keberanian mengambil langkah tegas dan terukur, banjir akan terus menjadi ritual tahunan, bukan musibah yang dicegah.

Jika persoalan ini terus dibiarkan, maka yang terendam bukan hanya jalan dan permukiman, melainkan juga kepercayaan publik terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi warganya.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *