Beranda / Berita / Artikel / TIRANI DALAM DIAM: Saat Laporan Masyarakat Mandek di Meja Penegak Hukum

TIRANI DALAM DIAM: Saat Laporan Masyarakat Mandek di Meja Penegak Hukum

Oleh: Cecep Anang Hardian

Ada ironi yang terus berulang dalam sistem penegakan hukum kita: masyarakat diminta aktif melapor, tetapi ketika laporan itu datang, justru berhenti di meja yang seharusnya bergerak.

Pengaduan masyarakat (DUMAS) bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah bentuk kepercayaan. Ia adalah suara yang mencari keadilan. Namun ketika laporan tersebut tidak ditindaklanjuti secara jelas, transparan, dan tegas—di situlah kepercayaan mulai runtuh.

Dan ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa bukan hanya kekecewaan, tetapi kecurigaan.

Mandeknya DUMAS Bukan Sekadar Keterlambatan

Kita harus jujur: mandeknya laporan bukan lagi persoalan teknis. Ini bukan soal antrian, bukan soal beban kerja semata. Ketika laporan berlarut tanpa kejelasan, tanpa progres yang transparan, itu menunjukkan satu hal—ketidakseriusan, atau lebih jauh, ketidakberanian.

Apa yang sebenarnya ditunggu?

Apakah bukti kurang?

Atau justru ada hal lain yang tidak ingin disentuh?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak muncul dari ruang kosong. Ia lahir dari diamnya institusi.

Kejaksaan dan Ujian Integritas

Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan memiliki mandat besar: menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Tapi mandat ini tidak diuji saat kondisi mudah—ia diuji saat berhadapan dengan kepentingan, tekanan, dan risiko.

Ketika laporan dugaan pelanggaran tidak bergerak, publik berhak bertanya:

Apakah hukum sedang bekerja, atau sedang diparkir?

Kejaksaan tidak boleh hanya kuat dalam pernyataan, tetapi lemah dalam tindakan. Karena di mata publik, yang dinilai bukan janji, tetapi keberanian.

Tirani Modern: Bukan Menolak, Tapi Menunda

Inilah wajah tirani yang paling halus dalam sistem hukum: bukan penolakan, tetapi penundaan.

Tidak ada kata “ditolak”.

Tidak ada kata “dihentikan”.

Yang ada hanyalah waktu yang terus berjalan tanpa kepastian.

Dan dalam ruang tanpa kepastian itulah, keadilan perlahan mati.

Penundaan yang terus-menerus adalah bentuk pembiaran. Dan pembiaran adalah pintu masuk bagi ketidakadilan yang lebih besar.

Dari Pengaduan ke Tekanan Publik

Jika laporan tidak cukup untuk menggerakkan sistem, maka publik harus menjadi penggeraknya.

DUMAS bukan akhir—ia adalah awal.Awal dari pengawasan.Awal dari tekanan moral.Awal dari desakan agar hukum tidak hanya tertulis, tetapi dijalankan.

Karena sejarah menunjukkan, banyak perubahan tidak lahir dari prosedur, tetapi dari tekanan publik yang konsisten.

Pesan yang Tidak Bisa Diabaikan

Hari ini, persoalannya bukan hanya satu laporan. Ini tentang pola. Tentang bagaimana sistem merespons keberanian masyarakat.

Jika satu laporan dibiarkan mandek, maka itu menjadi pesan:

bahwa suara rakyat bisa diabaikan.

Tapi jika satu laporan ditindak dengan serius, transparan, dan tuntas, itu juga menjadi pesan:

bahwa hukum masih punya keberanian.

Pilihan ada di tangan penegak hukum.

Namun satu hal pastimasyarakat tidak boleh berhenti mengingatkan.

Karena tirani tidak selalu datang dengan kekerasan,

kadang ia hanya butuh satu hal: diamnya mereka yang seharusnya bertindak.

 

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *