Beranda / Berita / Artikel / Mengkritik Bukan Dosa, Reputasi Bisa Terganggu, Tapi Demokrasi Justru Diselamatkan

Mengkritik Bukan Dosa, Reputasi Bisa Terganggu, Tapi Demokrasi Justru Diselamatkan

Oleh : Cecep Anang Hardian

Dalam praktiknya, kritik kerap dipersepsikan sebagai ancaman, bukan sebagai cermin. Tidak sedikit pejabat publik yang menunjukkan ketidaknyamanan, bahkan kemarahan, ketika kebijakan atau kinerjanya disorot. Reaksi itu manusiawi, tetapi menjadi problematik ketika berubah menjadi sikap anti-kritik.

Padahal, kritik bukan serangan personal. Ia adalah bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi. Ketika kritik dibungkam, yang sebenarnya hilang bukan sekadar suara warga—melainkan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan.

Di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang memilih diam. Bukan karena tidak peduli, tetapi karena rasa takut. Ancaman intimidasi, tekanan sosial, hingga bayang-bayang jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) seringkali menjadi faktor penghambat. Kritik yang seharusnya menjadi hak, berubah menjadi sesuatu yang terasa berisiko.

Namun perlu ditegaskan, kritik yang kuat bukanlah kritik yang sekadar keras—melainkan yang berdiri di atas data, fakta, dan argumentasi yang jelas. Kritik yang berbasis bukti tidak hanya sulit dipatahkan, tetapi juga menjadi bentuk partisipasi publik yang sah dan dilindungi oleh konstitusi.

Masyarakat yang merasakan ketidakadilan pembangunan biasanya tidak akan berhenti hanya karena tekanan. Mereka akan terus bersuara, terus mengkritisi, hingga perubahan benar-benar terjadi. Sebab pada akhirnya, kritik bukan soal menjatuhkan, melainkan memastikan arah pembangunan tetap berpihak pada keadilan, kesejahteraan, dan kemakmuran bersama.

Maka yang perlu dipertanyakan bukanlah mengapa masyarakat mengkritik, tetapi mengapa kritik masih dianggap sebagai ancaman.

 

(AWW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *