TANGERANG — Ketika masyarakat terus dituntut memenuhi kewajibannya membayar pajak, pertanyaan tentang keberpihakan dan rasa empati para wakil rakyat pun semakin mengemuka.
Seruan “Stop Bayar Pajak” mulai terdengar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap sikap para anggota DPRD Kota Tangerang yang dinilai belum cukup responsif terhadap berbagai persoalan dan keluhan warga.
Pajak pada hakikatnya merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Namun, masyarakat tentu berhak mempertanyakan: apakah kewajiban membayar pajak telah diimbangi dengan pelayanan publik, kebijakan yang berpihak, serta wakil rakyat yang benar-benar mau mendengar suara mereka?
Di sinilah rasa empati para wakil rakyat diuji.
Jangan sampai ketika masyarakat sedang menghadapi tekanan ekonomi, suara mereka justru tenggelam di balik gedung parlemen, rapat-rapat formal, dan berbagai fasilitas yang bersumber dari uang rakyat.
Wakil rakyat bukan sekadar representasi politik. Mereka memiliki tanggung jawab moral untuk hadir ketika rakyat mengeluh, bertanya, bahkan ketika rakyat kecewa.
Seruan “Stop Bayar Pajak” semestinya tidak hanya dilihat sebagai bentuk pembangkangan terhadap kewajiban warga negara. Pemerintah dan DPRD perlu membaca pesan yang lebih dalam di baliknya: ada keresahan, ada kekecewaan, dan ada tuntutan agar pengelolaan uang rakyat dilakukan secara transparan, adil, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Justru ketika masyarakat mulai mempertanyakan ke mana uang pajak mereka digunakan, di situlah fungsi kontrol sosial bekerja.
Yang dibutuhkan bukan sekadar jawaban normatif, melainkan keterbukaan, keberanian berdialog, dan bukti nyata bahwa suara rakyat masih memiliki tempat di ruang kebijakan Kota Tangerang.
( AWW )











