TANGERANG SELATAN— Birokrasi yang sehat dibangun atas dasar profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan. Namun, dinamika internal pemerintahan yang diamati belakangan ini memunculkan pertanyaan: apakah seluruh aparatur bekerja dalam satu komando untuk kepentingan rakyat, atau justru menghadapi sekat-sekat kepentingan yang berpotensi melemahkan soliditas organisasi?
Ketua DPC AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan refleksi serius bagi jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan, khususnya dalam menjaga hubungan antara pimpinan dan bawahan.
“Birokrasi bukan milik individu, bukan milik kelompok, dan bukan pula alat untuk memelihara loyalitas personal. Birokrasi adalah instrumen pelayanan publik. Jika muncul kesan adanya sekat kepentingan atau intervensi yang tidak semestinya, hal itu patut dievaluasi secara objektif,” tegas Cecep.
Menurutnya, pimpinan memang memiliki kewenangan memberikan arahan dan mengendalikan organisasi. Namun, kewenangan tersebut harus tetap berada dalam koridor aturan, bukan menjadi tekanan yang membuat bawahan kehilangan keberanian untuk bersikap profesional.
“Pemimpin yang kuat tidak membutuhkan bawahan yang sekadar takut atau selalu mengiyakan. Pemimpin yang kuat justru berani membangun lingkungan kerja yang terbuka, profesional, dan bebas dari tekanan kepentingan pribadi,” ujarnya.
Cecep mengingatkan, apabila hubungan kerja dalam birokrasi lebih banyak dipengaruhi kedekatan dengan figur tertentu daripada kompetensi dan aturan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar keharmonisan internal, melainkan kualitas pengambilan keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menegaskan, pandangan tersebut merupakan refleksi atas pengamatan terhadap dinamika birokrasi yang perlu dicermati lebih lanjut, bukan tuduhan bahwa pelanggaran tertentu telah terbukti.
AWII mendorong pimpinan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk memastikan bahwa setiap aparatur memperoleh ruang kerja yang profesional, setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap bentuk dugaan penyalahgunaan kewenangan ditangani melalui mekanisme yang objektif.
Sebab, ketika birokrasi sibuk dengan sekat kepentingan, rakyat jangan sampai menjadi pihak yang paling dirugikan.
Pada akhirnya, jabatan boleh berganti, kekuasaan tidak selamanya bertahan, dan kedekatan dengan pimpinan tidak menjamin kebenaran. Yang harus tetap berdiri adalah aturan, integritas, dan keberpihakan kepada masyarakat.(red)












