Jangan Biarkan Aturan Menjadi Beban bagi Masyarakat Kecil
OPINI | KAMAR BERITA
Dalam kehidupan bernegara, rakyat diwajibkan menaati aturan. Namun, ketaatan tidak boleh hanya dituntut dari masyarakat, sementara negara lupa bahwa keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan rakyat merupakan tanggung jawab utama penyelenggara kekuasaan.
Masyarakat kecil tidak membutuhkan janji yang berulang-ulang. Mereka membutuhkan kebijakan yang benar-benar terasa dalam kehidupan sehari-hari: harga kebutuhan pokok yang terjangkau, pekerjaan yang layak, pendidikan yang dapat diakses, pelayanan kesehatan yang memadai, serta hukum yang tidak membeda-bedakan kedudukan seseorang.
Ironisnya, ketika kehidupan semakin sulit, rakyat tetap dituntut memenuhi berbagai kewajiban. Sementara itu, setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seharusnya diuji dengan satu pertanyaan mendasar: apakah kebijakan ini meringankan kehidupan rakyat atau justru menambah penderitaan mereka?
Negara tidak boleh hanya kuat dalam menuntut kepatuhan, tetapi lemah dalam menghadirkan perlindungan.
Hukum harus berlaku bagi semua orang. Jangan sampai masyarakat kecil begitu mudah berhadapan dengan konsekuensi hukum, sementara dugaan penyimpangan yang melibatkan orang berkuasa justru terkesan berjalan lambat atau tidak transparan. Setiap perkara harus diperiksa berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku, tanpa perlakuan istimewa karena jabatan, kekayaan, maupun kedekatan politik.
Begitu pula dengan penggunaan uang negara. Anggaran publik bukan milik pribadi pejabat, bukan pula alat untuk menguntungkan kelompok tertentu. Setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Kekuasaan adalah amanah, bukan hak untuk bertindak sewenang-wenang. Jabatan adalah tanggung jawab, bukan fasilitas untuk menjauh dari persoalan masyarakat.
Negara yang berkeadilan bukan sekadar negara yang memiliki banyak aturan, melainkan negara yang berani mengevaluasi aturan ketika dampaknya tidak adil, memperbaiki kebijakan yang merugikan masyarakat, serta menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.
Rakyat kecil tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang diminta berkorban, sementara manfaat pembangunan hanya dirasakan oleh sebagian kalangan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukan hanya pertumbuhan ekonomi, besarnya anggaran, atau megahnya pembangunan. Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa besar rakyat merasakan keadilan, memperoleh kesempatan hidup yang layak, dan memiliki kepercayaan bahwa negara benar-benar hadir untuk mereka.
Rakyat memang wajib patuh terhadap hukum. Namun, negara juga wajib adil terhadap rakyatnya. Sebab, kekuasaan yang kehilangan keadilan hanya akan melahirkan jarak antara pemerintah dan masyarakat yang seharusnya dilayani.(red)












