Tangsel-kamar berita.id
Desakan agar Inspektorat Kota Tangerang Selatan dan aparat penegak hukum (APH) menindak tegas penyimpangan di sejumlah dinas-dinas basah*l semakin menguat. Pemerhati kebijakan publik Cecep Anang Hardian menilai, proyek-proyek bernilai besar di beberapa dinas kerap berjalan tanpa transparansi dan minim pengawasan.
Dinas yang disorot di antaranya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menurut Cecep, proyek-proyek dari dinas tersebut sering menimbulkan pertanyaan publik—mulai dari mutu pekerjaan, dugaan pengaturan rekanan, hingga lemahnya kontrol dari pihak pengawas.
“Inspektorat dan APH harus berani turun tangan. Jangan hanya diam. Semua proyek itu uang rakyat, bukan uang pribadi pejabat,” tegas Cecep.
Ia juga menyinggung bahwa peran Wakil Wali Kota Tangsel semestinya menjadi kunci dalam memastikan pengawasan berjalan efektif. Namun, Cecep menilai, sejauh ini peran pengawasan dari Wakil Wali Kota terhadap dinas-dinas tersebut masih lemah* dan bahkan menimbulkan dugaan adanya keterlibatan atau pembiaran terhadap praktik-praktik yang tidak sesuai aturan.
“Kalau wakil wali kota tahu tapi diam, itu sama saja membiarkan. Tapi kalau ikut terlibat dalam pengaturan, maka ini sudah pelanggaran serius dan harus diselidiki oleh APH,” ujarnya.
Menurut Cecep, jabatan politik bukan tameng hukum, sehingga siapa pun yang terlibat dalam penyimpangan harus siap diperiksa. Ia menegaskan, baik kepala dinas maupun pejabat tinggi daerah harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kegiatan yang menggunakan APBD.
“Bahkan gaji pejabat pun dari uang rakyat. Maka mereka wajib menjaga amanah itu, bukan malah mempermainkannya,” tambahnya.
Cecep menilai, sudah saatnya Inspektorat Tangsel bersama Kejaksaan Negeri dan aparat kepolisian mengambil langkah nyata untuk memeriksa seluruh proyek di dinas-dinas yang rawan penyimpangan. Jika tidak ada tindakan, ia khawatir kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin tergerus.
“Kalau penegak hukum dan inspektorat masih diam, publik akan menilai mereka juga ikut menikmati sistem kotor itu. Sekarang waktunya bertindak, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
( red )












