AWII Desak Kejati Banten Turun Tangan, DUMAS Dugaan di SDABMBK Tangsel Diminta Segera Diaudit
TANGERANG SELATAN – Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) terkait dugaan permasalahan di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan.
Laporan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Sekretaris DPC Tangerang Raya AWII, Agus Sapto Utomo, sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Agus, laporan tersebut tidak boleh berhenti hanya pada proses administratif semata, tetapi harus ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi oleh aparat penegak hukum agar persoalan yang muncul dapat menjadi terang.
“DUMAS ini sudah kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Karena itu kami meminta Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera menelaah dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dari prinsip good governance. Oleh karena itu setiap laporan masyarakat harus dipandang sebagai bentuk partisipasi publik dalam menjaga integritas pemerintahan.
“Jika memang tidak ada masalah tentu akan menjadi jelas melalui proses pemeriksaan. Namun jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
AWII juga menilai bahwa penanganan laporan masyarakat secara serius akan menjadi indikator komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Banten dapat segera mengambil langkah konkret, baik melalui penelaahan awal maupun audit investigatif terhadap berbagai dugaan yang berkembang di lingkungan Dinas SDABMBK Tangsel,” tambah Agus.
Lebih lanjut, AWII memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian langkah dari aparat penegak hukum. Bahkan jika diperlukan, organisasi tersebut siap memberikan data maupun informasi tambahan guna mendukung proses penelusuran.
“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut kepentingan publik. Karena itu kami akan terus mengawal agar laporan ini tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah Kejaksaan Tinggi Banten, apakah laporan DUMAS tersebut akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.
( fjr )











