Beranda / Nasional / Budaya Menghakimi Tanpa Introspeksi Dinilai Mengancam Keadilan Sosial

Budaya Menghakimi Tanpa Introspeksi Dinilai Mengancam Keadilan Sosial

Oleh : Cecep Anang Hardian, Ketua DPC AWII Tangerang Raya

TANGERANG RAYA – Fenomena maraknya penghakiman sepihak di ruang publik kini menjadi sorotan serius. Di tengah derasnya arus informasi dan opini, masyarakat dinilai semakin mudah menyimpulkan sesuatu tanpa dasar pemahaman yang utuh.

Ketua DPC AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan komunikasi sosial, melainkan gejala krisis kesadaran diri yang berpotensi merusak tatanan keadilan.

“Semakin seseorang tidak memahami dirinya sendiri, semakin besar kecenderungannya untuk menghakimi orang lain secara sepihak,” ujarnya dalam keterangannya.

Menurutnya, banyak penilaian yang berkembang di masyarakat hari ini lebih didominasi oleh asumsi dan persepsi, bukan fakta yang terverifikasi. Hal ini diperparah dengan budaya instan, di mana masyarakat cenderung mengambil kesimpulan cepat tanpa melalui proses klarifikasi yang memadai.

Dalam konteks tersebut, AWII melihat adanya pergeseran berbahaya: dari budaya kritis menuju budaya menghakimi.

“Ini yang harus diwaspadai. Kritik itu penting, tetapi ketika tidak disertai pemahaman, ia berubah menjadi serangan. Bahkan bisa menjadi bentuk ketidakadilan baru,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa fenomena ini juga mulai merambah pada cara masyarakat memandang institusi maupun individu di lingkungan pemerintahan. Tanpa data yang kuat, tudingan dapat berkembang liar dan berpotensi merusak reputasi tanpa proses yang adil.

Namun di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak bisa sepenuhnya disalahkan kepada masyarakat. Minimnya transparansi dan komunikasi dari sejumlah pihak turut memicu lahirnya spekulasi dan asumsi publik.

“Ketika ruang informasi tidak terbuka dengan baik, maka ruang persepsi akan mengambil alih. Di situlah penghakiman sering kali lahir,” jelasnya.

AWII menegaskan pentingnya membangun keseimbangan antara sikap kritis dan kesadaran diri. Masyarakat didorong untuk tidak hanya aktif menilai, tetapi juga berani melakukan introspeksi.

“Memahami diri sendiri adalah fondasi dari keadilan. Kalau itu tidak dimiliki, maka penilaian kita terhadap orang lain sangat rentan bias,” tambahnya.

Dalam penutupnya, Cecep menegaskan bahwa membangun masyarakat yang adil tidak cukup hanya dengan memperbanyak suara, tetapi juga harus diiringi dengan kedewasaan dalam berpikir.

“Semakin kita memahami diri sendiri, semakin kecil keinginan untuk menghakimi secara sembarangan. Di situlah kualitas masyarakat diuji,” pungkasnya.

(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *