Beranda / Opini / Demokrasi Lokal yang Kehilangan Pendengaran

Demokrasi Lokal yang Kehilangan Pendengaran

Oleh: Cecep Anang Hardian

Demokrasi lokal di Tangerang Raya hari ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Bukan pada absennya aturan atau mekanisme formal, melainkan pada melemahnya kemauan untuk mendengar. Pemerintahan daerah berjalan, kebijakan dibuat, anggaran disahkan. Namun suara masyarakat kerap berhenti di ruang seremonial.

Demokrasi yang sehat tidak hanya soal prosedur, tetapi soal sensitivitas terhadap realitas sosial.

Dalam banyak kasus, kebijakan daerah disusun dengan logika administratif yang rapi, namun miskin empati. Musyawarah perencanaan pembangunan dan forum publik sering kali hadir sebagai formalitas tahunan. Aspirasi dicatat, tetapi tidak selalu dijadikan dasar pengambilan keputusan. Ketika hasil kebijakan tidak sejalan dengan kebutuhan warga, yang disalahkan sering kali adalah “kurangnya pemahaman masyarakat”.

Pola seperti ini menunjukkan satu gejala penting: demokrasi lokal berjalan tanpa telinga.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya menilai bahwa jarak antara kebijakan dan publik bukanlah persoalan teknis semata, melainkan persoalan perspektif kekuasaan. Ketika pengambil kebijakan merasa sudah paling tahu kebutuhan rakyat, maka partisipasi publik otomatis dianggap tidak penting.

Akibatnya, kebijakan yang lahir cenderung elitis dan berjarak.

Masalah lain yang patut dicermati adalah cara kritik diperlakukan. Di banyak situasi, kritik dari media dan warga justru diposisikan sebagai gangguan stabilitas. Padahal kritik adalah indikator kepedulian. Masyarakat yang masih mengkritik adalah masyarakat yang masih berharap.

Ketika kritik mulai diabaikan, yang tersisa hanyalah apatisme.

Dampak dari kondisi ini nyata dirasakan masyarakat Tangerang Raya. Pelayanan publik yang belum merata, persoalan lingkungan yang berulang, serta ketimpangan pembangunan antarwilayah menjadi bukti bahwa kebijakan belum sepenuhnya berangkat dari kebutuhan riil warga.

Demokrasi lokal seharusnya mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan masyarakat. Namun tanpa kemauan untuk mendengar, demokrasi hanya akan menjadi rutinitas administratif yang kehilangan ruhnya.

Ke depan, pemerintah daerah perlu membangun budaya kebijakan yang responsif dan terbuka. Mendengar bukan berarti kehilangan wibawa. Justru dari sanalah legitimasi kekuasaan tumbuh.Demokrasi lokal tidak akan runtuh karena kritik. Ia runtuh ketika berhenti mendengar.

 

( red )

Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII)

DPC Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *