Malam Tahun Baru 2026, ada himbauan untuk tidak mengadakan pesta kembang api. Ini sebagai bentuk empati terhadap situasi duka akibat bencana alam yang melanda beberapa wilayah di Indonesia, terutama di Sumatera.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin untuk pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Himbauan ini juga didukung oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dan Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid.
Beberapa alasan di balik himbauan ini adalah untuk menjaga ketertiban umum, mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Sebagai alternatif, masyarakat diajak untuk merayakan tahun baru dengan doa lintas agama dan kegiatan yang lebih bermanfaat ¹ ².
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pawai, konvoi, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
( AWW )












