TANGERANG— Dewan Pendidikan Provinsi Banten yang sejatinya dibentuk sebagai representasi partisipasi publik di bidang pendidikan, justru dinilai belum menjalankan peran strategisnya secara optimal. Lembaga yang seharusnya menjadi mitra kritis pemerintah daerah ini, dalam praktiknya, kerap luput dari proses perumusan hingga pengambilan kebijakan pendidikan.
Dewan Pendidikan merupakan lembaga mandiri yang dibentuk pemerintah daerah untuk mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan relevansi pendidikan. Keberadaan Dewan Pendidikan menegaskan bahwa penyelenggaraan pendidikan bukan semata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga membutuhkan kontrol, masukan, serta pengawasan publik.
Secara fungsi, Dewan Pendidikan berperan sebagai advisory agency atau pemberi pertimbangan strategis terhadap kebijakan pendidikan. Mulai dari perencanaan program, evaluasi, hingga rekomendasi kebijakan, Dewan Pendidikan seharusnya menjadi jembatan antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat.
Namun kondisi tersebut dinilai belum tercermin di Provinsi Banten. Minimnya pelibatan Dewan Pendidikan dalam kebijakan strategis membuat peran lembaga ini terkesan hanya sebatas formalitas administratif.
Padahal, Provinsi Banten memiliki sumber daya Dewan Pendidikan yang mumpuni. Banyak di antaranya merupakan akademisi bergelar profesor dan doktor di bidang pendidikan serta aktif sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi. Potensi besar ini dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan salah satu pakar pendidikan yang juga menjabat sebagai pengurus Dewan Pendidikan Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa Dewan Pendidikan seharusnya dilibatkan secara aktif dalam setiap kebijakan pendidikan daerah.
“Seharusnya Disdik mengikutsertakan Dewan Pendidikan sebagai perwakilan masyarakat di bidang pendidikan. Apalagi pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Banten banyak yang bergelar Prof dan Dr di bidang pendidikan serta aktif sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, Dewan Pendidikan juga dapat berperan strategis dengan menggandeng komite sekolah dari tingkat TK hingga SMA/SMK sebagai mitra perwakilan orang tua murid, sehingga setiap program yang dikeluarkan Disdik mendapat dukungan langsung dari masyarakat.
“Dengan melibatkan Dewan Pendidikan dan komite sekolah, kebijakan pendidikan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar mendapat legitimasi dan dukungan dari orang tua murid,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pandangan tersebut disampaikan bukan sebagai individu, melainkan sebagai bagian dari kepengurusan Dewan Pendidikan Kota Tangerang, meskipun kewenangannya terbatas pada pendidikan dasar dan menengah.
“Saya merespons kebijakan Disdik Provinsi bukan sebagai perseorangan, tetapi sebagai Pengurus Dewan Pendidikan Kota Tangerang. Karena kewenangan kami terbatas, kurang tepat jika menyampaikan langsung ke Disdik Provinsi. Media seharusnya berperan sebagai kontrol sosial agar suara ini bisa didengar oleh Disdik Banten,” pungkasnya.
(aww)











