Tangsel- kamar berita.Id
Proyek pembangunan jalan dan pedestrian di kawasan Vila Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan warga. Pekerjaan yang semestinya menjadi bagian dari peningkatan infrastruktur itu dinilai dikerjakan secara asal-asalan dan tanpa transparansi.
Dari pantauan lapangan pada 14 September 2025, terlihat kondisi pengerjaan jalan di Jalan Oliander, Jelupang, masih jauh dari rapi. Tumpukan material dibiarkan berserakan, sementara sebagian badan jalan sudah diaspal tanpa perataan sempurna. Area sambungan antara aspal baru dan paving lama pun tidak presisi, sehingga berpotensi membahayakan pengendara.
Lebih disesalkan lagi, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek maupun rambu keselamatan kerja (K3) sebagaimana diwajibkan dalam aturan pelaksanaan konstruksi pemerintah. Tanpa papan proyek, publik kehilangan akses terhadap informasi penting seperti nama pelaksana, besaran anggaran, maupun sumber pendanaan kegiatan.
Warga setempat, Agus Sapto Utomo, SE, yang juga dikenal sebagai tokoh masyarakat Melati Mas, menyampaikan kekecewaannya terhadap mutu pekerjaan yang dinilai asal-asalan dan tidak transparan.
“Kami sebagai warga sangat kecewa. Pekerjaannya tidak rapi dan terkesan asal jadi. Tidak ada papan proyek juga, jadi masyarakat tidak tahu siapa pelaksananya. Ini jelas kurang bermutu dan tidak terbuka,” ujar Agus Sapto.
Data dari sistem AMEL LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) menunjukkan, terdapat dua proyek bernilai miliaran rupiah di kawasan tersebut:
1. Pembangunan Jalan Vila Melati Mas Raya – Jalan Jelupang Utama dengan nilai kontrak Rp 4.175.730.000, dikerjakan oleh CV. Grecia Mangun Jaya.
2. Pembangunan Pedestrian Jalan Vila Melati Mas dengan nilai kontrak Rp 9.513.108.000, dikerjakan oleh CV. Anugerah Abadi.

Kedua proyek berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Tangerang Selatan, dengan metode E-Purchasing E-Katalog Lokal.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan dan indikasi pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Warga menilai, proyek tersebut harus segera diaudit agar jelas apakah penggunaan dana publik sudah tepat sasaran.
Agus Sapto menegaskan, apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah, pihaknya bersama warga akan segera melaporkan temuan ini ke Inspektorat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. “Kami tidak ingin uang rakyat dikelola sembarangan. Kalau perlu, kami laporkan ke Inspektorat dan Kejati agar ada tindakan tegas,” tambah Agus Sapto.
Masyarakat berharap Dinas SDABMBK Kota Tangsel segera melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana dan memastikan setiap proyek publik dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan.
( fjr )












