Beranda / Daerah / Dugaan “Jual Proyek” di UPT 2 Perkimta Tangsel, AWII Layangkan Peringatan Resmi. 

Dugaan “Jual Proyek” di UPT 2 Perkimta Tangsel, AWII Layangkan Peringatan Resmi. 

TANGERANG SELATAN – Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) resmi melayangkan surat Nomor 074/AWII/II/2026 perihal Permintaan Klarifikasi Resmi dan Peringatan Administratif kepada Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Surat tersebut menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan praktik “jual proyek” di lingkungan UPT 2 Perkimta Tangsel, dengan nilai uang yang disebut-sebut telah diserahkan namun diduga tidak disertai realisasi pekerjaan.

Sekretaris AWII, Agus Sapto Utomo, S.Sos, menyatakan bahwa jika dugaan tersebut benar, maka persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan menyangkut integritas tata kelola pemerintahan.

“Jika ada oknum menerima uang dengan janji proyek Tahun Anggaran 2025 dan proyek itu tidak terealisasi serta tidak ada pengembalian dana, maka ini berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” tegasnya.

Dalam suratnya, AWII mendesak:

Klarifikasi dan pemeriksaan internal secara menyeluruh;

Pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat;

Penyampaian hasil klarifikasi secara terbuka kepada publik.

AWII juga memberikan batas waktu tujuh hari kerja sejak surat diterima untuk jawaban resmi tertulis. Jika tidak ada tanggapan atau langkah konkret, organisasi tersebut menyatakan akan menempuh jalur lanjutan, termasuk melaporkan kepada Inspektorat Kota Tangerang Selatan serta aparat penegak hukum.

Tembusan surat juga disampaikan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bentuk pengawasan publik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi Dinas Perkimta Tangsel: apakah berani membuka fakta secara transparan, atau membiarkan dugaan ini berkembang menjadi krisis kepercayaan yang lebih luas.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *