Beranda / Daerah / Kejati Banten Diminta Jangan “Main Diam” DUMAS SDABMBK Tangsel Sudah Terlalu Lama Menggantung

Kejati Banten Diminta Jangan “Main Diam” DUMAS SDABMBK Tangsel Sudah Terlalu Lama Menggantung

Desakan makin keras. Sejumlah organisasi wartawan, termasuk Cecep Anang Hardian, serta Joena Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII), mendesak Kejati Banten segera turun gunung mengaudit dugaan penyimpangan di Dinas SDABMBK Kota Tangerang Selatan.

Pelapor Agus Sapto Utomo, S.E. sudah menyerahkan laporan resmi Namun langkah penegakan hukumnya terasa lambat, dingin, dan membingungkan publik. Diamnya Kejati justru melahirkan tanda tanya besar:

Apa yang sedang ditunggu? Siapa yang sedang dilindungi?

Cecep Anang Hardian, yang aktif mendorong transparansi di Tangsel, menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh dipermainkan oleh siapa pun. Sementara Joena (AWII) lebih keras lagi, mengatakan:

“Jika Kejati Banten tetap membisu, kami siap membawa persoalan ini langsung ke Kejagung. Publik tidak butuh kesunyian, publik butuh tindakan.”

Menurut mereka, DUMAS yang sudah dilayangkan bukan sekadar curahan hati. Itu adalah tuntutan akuntabilitas. Dan ketika institusi penegak hukum lambat bergerak, kecurigaan publik tumbuh dan itu berbahaya.

Pesannya jelasKejati Banten memegang bola.Publik menunggu langkah.Diam terlalu lama hanya akan dianggap pembiaran.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *