Beranda / Daerah / Rotasi Pejabat di Tangsel Dinilai Tak Berbasis Kompetensi: “Penempatan Asal Tempel, Bukan Asal Tepat”

Rotasi Pejabat di Tangsel Dinilai Tak Berbasis Kompetensi: “Penempatan Asal Tempel, Bukan Asal Tepat”

Tangerang Selatan— Kebijakan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Sejumlah sumber internal birokrasi menyebut bahwa pola mutasi yang dilakukan belakangan ini **tidak mencerminkan pertimbangan jenjang pendidikan maupun kecocokan kepribadian dan kompetensi pejabat yang dipindahkan.

Alih-alih menempatkan pejabat sesuai latar belakang keilmuan dan profil kerjanya, rotasi disebut lebih mirip “tempelan administrasi” yang diputuskan demi kepentingan tertentu, bukan kebutuhan organisasi.

“Penempatannya tidak melihat kemampuan dasar ataupun pendidikan formal pejabat tersebut. Ada yang latar belakangnya A tetapi ditempatkan di bidang B yang sama sekali berbeda. Ini berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik” ujar salah satu sumber ASN yang enggan disebutkan namanya.

Cecep Anang Hardian Ikut Angkat Suara

Sebagai warga Tangerang Selatan yang mengikuti dinamika pemerintahan kota dari dekat, Cecep Anang Hardian menilai bahwa pola rotasi yang tidak mengedepankan kompetensi adalah bentuk penyimpangan standar manajemen ASN modern.

Menurutnya, kesalahan penempatan pejabat bukan hanya persoalan teknis internal, tetapi langsung berdampak pada kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Kami sebagai warga Tangsel melihat rotasi ini seperti tidak ada kajian profesionalnya. Kalau pejabat ditempatkan tidak sesuai pendidikan dan keahliannya, bagaimana bisa kami berharap pelayanan yang efektif? Ini soal masa depan kota, bukan soal bagi-bagi kursi,” tegas Cecep.

Ia menambahkan, rotasi yang tidak berbasis kompetensi justru berbahaya karena menciptakan pola kerja yang tidak stabil.

“Jangan jadikan birokrasi seperti arena coba-coba. ASN itu harus ditempatkan berdasarkan kapasitas, bukan kedekatan. Kalau personality dan kemampuan dasarnya tidak cocok dengan jabatan, pasti kinerjanya lemah dan masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujar Cecep.

Minim Kajian, Tinggi Kepentingan

Beberapa pejabat yang terkena rotasi mengakui bahwa sebelum pemindahan jabatan, tidak pernah ada asesmen kompetensi, uji kelayakan, atau penilaian personality seperti standar manajemen SDM modern yang banyak diterapkan di pemda lain.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, mutasi harus memperhatikan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja

Namun dalam praktik di Tangsel, rotasi kerap dilakukan secara cepat, tanpa transparansi proses dan tanpa dasar analisis kebutuhan organisasi (ANJAB–ABK).

Cecep Anang Hardian mendorong agar Pemerintah Kota Tangsel segera melakukan pembenahan serius.Kami tidak menolak rotasi. Yang kami tolak adalah rotasi tanpa kompetensi. Tangsel ini kota besar, tidak bisa dikelola dengan pola serampangan seperti ini. Sudah saatnya pemkot kembali ke prinsip ‘the right man on the right place’.

Ia menekankan bahwa jika sistem rotasi tidak diperbaiki, maka publik akan terus merasa dirugikan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah kota akan semakin besar.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *