Home / Daerah / Transparansi Pengadaan: Dinas Cipta Karya Tangsel Jadi Contoh, Dinas Lain Diminta Ikut Terbuka

Transparansi Pengadaan: Dinas Cipta Karya Tangsel Jadi Contoh, Dinas Lain Diminta Ikut Terbuka

Tangerang Selatan – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangerang Selatan mengirimkan surat resmi kepada LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) terkait rencana pengadaan jasa konstruksi untuk tahun anggaran 2024 menggunakan metode e-purchasing. Langkah ini mendapat apresiasi karena dianggap sebagai upaya besar dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

Namun, langkah tersebut juga memunculkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat. Mengapa hanya Dinas Cipta Karya yang terbuka dalam menyampaikan rencana pengadaannya, sementara dinas-dinas lain seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimta) serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) belum menunjukkan langkah serupa?

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (KOMAKI), yang aktif memantau proses pengadaan, mengingatkan pentingnya transparansi ini. KOMAKI menilai, Dinas Cipta Karya patut dijadikan contoh bagi dinas lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Kalau semua terbuka seperti Dinas Cipta Karya, masyarakat juga bisa tahu proyek apa saja yang akan berjalan dan berapa anggarannya. Dan bukan cuma pengusaha yang bisa akses e-katalog saja, tapi juga soal keterlibatan publik dalam pengawasan,” ujarnya.

KOMAKI khususnya menyoroti Dinas SDABMBK yang selama ini mengelola proyek-proyek infrastruktur dengan anggaran yang mencapai ratusan miliar. Mereka merasa khawatir dengan kurangnya transparansi yang ditunjukkan oleh dinas tersebut, mengingat anggaran besar yang dikelola. Mereka menilai bahwa ketidakjelasan informasi ini bisa menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran tersebut.

“Kenapa Dinas SDABMBK belum menyampaikan rencana pengadaan secara terbuka seperti yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya? Mereka juga mengelola banyak proyek besar. Jika semuanya sesuai prosedur, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Keterbukaan adalah bentuk tanggung jawab terhadap publik,” tegas perwakilan KOMAKI.

Hal serupa juga disampaikan mengenai Dinas Perkimta yang memiliki proyek strategis terkait pembangunan perumahan dan pengelolaan lingkungan permukiman. KOMAKI berharap, jika semua dinas mengikuti langkah terbuka Dinas Cipta Karya, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat.

KOMAKI pun berharap agar seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Tangsel dapat mengimplementasikan prinsip transparansi yang sama untuk menciptakan sistem pengadaan yang bersih, akuntabel, dan dapat diawasi oleh masyarakat.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *