Beranda / Opini / Pembangunan Tanpa Rasa Keadilan

Pembangunan Tanpa Rasa Keadilan

Oleh: Cecep Anang Hardian

Pembangunan sering kali diposisikan sebagai simbol kemajuan daerah. Jalan dibangun, gedung berdiri, proyek berjalan, dan angka pertumbuhan ditampilkan sebagai bukti keberhasilan. Namun di balik narasi tersebut, muncul pertanyaan yang jarang dijawab secara jujur: apakah pembangunan benar-benar dirasakan adil oleh seluruh lapisan masyarakat?

Di Tangerang Raya, pertanyaan ini semakin relevan.

Pembangunan yang tidak disertai rasa keadilan sosial berpotensi melahirkan ketimpangan baru. Sebagian wilayah tumbuh pesat, sementara wilayah lain tertinggal. Sebagian kelompok menikmati manfaat kebijakan, sementara kelompok lain hanya menjadi penonton dari proses yang berjalan di atas nama mereka.

Keadilan seharusnya menjadi roh pembangunan, bukan sekadar slogan.

Sebagai bagian dari masyarakat sipil, Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) DPC Tangerang Raya memandang bahwa persoalan keadilan tidak bisa dipisahkan dari arah kebijakan daerah. Ketika pembangunan hanya diukur dari fisik dan angka, maka dimensi sosial cenderung diabaikan. Padahal, pembangunan sejati adalah yang mampu mengurangi kesenjangan dan memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih ada warga yang menghadapi persoalan mendasar: pelayanan publik yang belum merata, lingkungan yang terabaikan, serta akses ekonomi yang timpang. Kondisi ini menandakan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berpijak pada prinsip keadilan sosial.

Lebih jauh, ketidakadilan pembangunan sering kali diperparah oleh minimnya partisipasi publik. Kebijakan dirancang dari atas, sementara masyarakat di bawah hanya menerima dampaknya. Ketika suara warga tidak dilibatkan secara sungguh-sungguh, maka pembangunan berisiko kehilangan legitimasi sosial.

Pembangunan tanpa keadilan bukan hanya tidak berkelanjutan, tetapi juga rawan konflik.

Rangkaian opini ini—dari demokrasi yang kehilangan pendengaran, ilusi keberhasilan anggaran, hingga penyempitan ruang kritik—bermuara pada satu persoalan utama: hilangnya keberpihakan. Ketika kekuasaan terlalu fokus pada stabilitas dan pencitraan, maka keadilan sering kali menjadi korban yang tidak terlihat.

Pemerintah daerah di Tangerang Raya perlu melakukan refleksi mendalam. Pembangunan tidak cukup hanya cepat dan besar, tetapi harus adil, inklusif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan bukan hambatan pembangunan, melainkan fondasinya.

Ke depan, arah kebijakan daerah harus berani menempatkan masyarakat sebagai subjek utama. Transparansi, partisipasi, dan keterbukaan terhadap kritik adalah syarat mutlak agar pembangunan tidak menjauh dari rasa keadilan.

Pembangunan yang adil tidak akan lahir dari kekuasaan yang menutup diri, melainkan dari keberanian untuk mendengar, mengoreksi, dan berpihak.

( red )

Ketua Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII)                                        DPC Tangerang Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *