Tangerang — Kritik sering dianggap sebagai gangguan. Bahkan tak jarang dibenci. Namun bagi Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) dan Media Citra Indonesia (MCI) Kota Tangerang, kritik justru adalah bentuk tanggung jawab—bukan sekadar suara, tapi perlawanan terhadap ketidakadilan pembangunan.
Di tengah derasnya sorotan terhadap kinerja eksekutif dan legislatif, kedua organisasi ini memilih tidak mundur. Sebaliknya, mereka mempertegas sikap: terus mengkritisi setiap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rasa keadilan masyarakat.
Ketua DPD AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menegaskan bahwa mengkritisi bukanlah tindakan oposisi tanpa arah, melainkan bagian dari perjuangan menjaga marwah pembangunan agar tetap berada di jalur yang adil.
“Kritik itu bukan musuh pembangunan. Justru kritik adalah alat kontrol agar pembangunan tidak menyimpang dari kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut bersuara. Menurutnya, diam hanya akan memperpanjang umur ketidakadilan.
“Kalau kita diam, kita ikut membiarkan ketidakadilan tumbuh dan merusak. Masyarakat harus berani bergerak, sesuai kapasitas masing-masing. Perlawanan terhadap ketidakadilan tidak selalu harus besar, tapi harus nyata,” lanjut Cecep, saat menyampaikan laporan dugaan penyalahgunaan jabatan di Kejaksaan Agung RI, Selasa (28/4/2026).
Senada dengan itu, Ketua MCI Kota Tangerang, Asep Wawan Wibawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti mengawal dan mengkritisi jalannya pemerintahan yang dinilai telah mencederai rasa keadilan publik.
“Kami melihat ada ketimpangan dalam proses pembangunan. Jika ini terus dibiarkan, maka ketidakadilan akan menjadi kebiasaan. Itu yang harus dilawan,” ujarnya.
Asep menekankan bahwa perjuangan ini bukan semata soal hasil, tetapi tentang komitmen dan keberanian untuk terus berdiri di sisi kebenaran.
“Dalam perjuangan, yang dinilai bukan hanya hasil akhir, tapi bagaimana cara kita berjuang dan sejauh mana kita konsisten melawan ketidakadilan,” tegasnya.
Konsolidasi antara AWII dan MCI ini menjadi sinyal kuat bahwa kontrol sosial terhadap kekuasaan tidak boleh padam. Ketika kritik dibungkam, maka di situlah ketidakadilan menemukan ruangnya.
( ina)












