Home / Nasional / Respon “Lazarus Stenli Jansen Palpialy, SH.MH” terkait lambatnya penegakan hukum di negri ini 

Respon “Lazarus Stenli Jansen Palpialy, SH.MH” terkait lambatnya penegakan hukum di negri ini 

Jakarta, 6 April 2025 – Penegakan hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Menurut pengamat hukum, Lazarus Stenli Jansen Palpialy, SH.MH., lambannya penegakan hukum di negeri ini kerap kali terhambat oleh kepentingan politik yang mempengaruhi proses peradilan.

Lazarus menjelaskan bahwa seringkali kasus-kasus hukum yang seharusnya mendapat perhatian serius justru mengalami penundaan atau bahkan pengabaian. Ia mengungkapkan, situasi ini tidak lepas dari campur tangan politik yang memengaruhi keputusan-keputusan hukum, baik di tingkat penyelidikan, penyidikan, maupun persidangan.

“Penegakan hukum seharusnya berjalan tanpa pandang bulu, namun kenyataannya selalu ada intervensi dari kepentingan politik. Ini menciptakan ketidakadilan dan merusak kredibilitas lembaga hukum kita,” ujar Lazarus dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, pada Sabtu (6/4/2025).

Ia menambahkan, praktek-praktek politisasi dalam penegakan hukum kerap terjadi di berbagai lapisan pemerintahan, mulai dari tingkat eksekutif hingga legislatif. Hal ini, menurut Lazarus, menghambat reformasi hukum yang diharapkan dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.

“Ketika hukum dipolitisasi, maka kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan akan menurun. Padahal, kepercayaan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan keadilan sosial yang sesungguhnya,” lanjutnya.

Lazarus juga menegaskan pentingnya independensi lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa dipengaruhi oleh kekuatan politik. Ia menyebutkan beberapa kasus besar yang menunjukkan lambatnya penegakan hukum dan intervensi politik yang jelas, seperti kasus korupsi yang melibatkan Pertamina, yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.

Kasus korupsi di tubuh Pertamina, yang melibatkan pejabat tinggi perusahaan BUMN tersebut, sudah berlarut-larut bertahun-tahun tanpa ada kejelasan. Meskipun sejumlah nama besar disebut-sebut dalam penyelidikan, namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang dapat memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Selain itu, Lazarus juga menyebutkan kasus korupsi di sektor lain, seperti proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai kementerian, yang tak jarang berakhir dengan minimnya hukuman atau bahkan bebasnya pelaku, meskipun bukti-bukti yang ada cukup kuat.

“Ketidakadilan seperti ini tentu membuat masyarakat merasa frustrasi. Apalagi ketika ada aktor politik yang melindungi para pelaku korupsi, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Lazarus menegaskan bahwa penegakan hukum yang efektif dan bebas dari politik menjadi harapan besar bagi masyarakat Indonesia, agar keadilan dapat ditegakkan secara objektif dan transparan. Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem hukum dan memastikan agar setiap orang, tanpa terkecuali, mendapat perlakuan yang sama di depan hukum.

( red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *