Tangerang Selatan, 23 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Hak Asasi dan Reformasi Indonesia Sejahtera (GHARIS) meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Tangerang Selatan memastikan seluruh proses tender paket konstruksi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Direktur Pengawasan Kinerja Pemerintah GHARIS, Riski, menegaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, setiap tahapan evaluasi dokumen penawaran wajib dilakukan secara cermat, profesional, dan memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta tender.
“ULP harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap proses evaluasi. Pemeriksaan terhadap dokumen penawaran perlu dilakukan secara teliti demi menjaga integritas proses tender dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Riski, Kamis (23/7/2026).
GHARIS juga menekankan pentingnya verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan dokumen peserta guna mencegah praktik-praktik yang berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa. Menurut Riski, setiap dokumen yang diajukan harus benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.
Apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian dokumen atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan pengadaan, Pokja Pemilihan diminta melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh sebelum menetapkan pemenang. Langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi pelaku usaha yang mengikuti proses tender secara jujur dan kompetitif.
Selain itu, GHARIS berharap seluruh peserta tender memperoleh perlakuan yang sama tanpa adanya perlakuan istimewa kepada pihak tertentu. Persaingan usaha yang sehat merupakan salah satu prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah yang harus dijaga oleh seluruh penyelenggara.
“Dengan proses yang terbuka dan profesional, kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah akan semakin meningkat. GHARIS akan terus melakukan pemantauan sebagai bagian dari fungsi kontrol masyarakat guna memastikan setiap proses berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik dan prinsip pengadaan yang berlaku,” tutup Riski.
GHARIS mengajak seluruh pihak, baik penyelenggara maupun peserta tender, untuk menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan sehingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
(red)










