Beranda / Daerah / DINAS PENDIDIKAN TANGSEL JANGAN JADI SARANG RUTINITAS!

DINAS PENDIDIKAN TANGSEL JANGAN JADI SARANG RUTINITAS!

TANGERANG SELATAN — Ketua DPC Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, melontarkan kritik keras terhadap pola kerja birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan. Menurutnya, pejabat khususnya para kepala bidang tidak boleh hanya bersandar pada peraturan, menjalankan rutinitas kegiatan, dan merasa tugasnya selesai setelah anggaran terserap.

“Kalau hanya menjalankan aturan dan membuat kegiatan, lalu apa fungsi inovasi seorang kepala bidang? Pejabat itu dibayar oleh uang rakyat untuk berpikir, bekerja, menciptakan terobosan, dan menyelesaikan persoalan pendidikan. Jangan sampai jabatan hanya menjadi tempat menjalankan program tanpa melihat urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Cecep.

Ia juga mengingatkan agar kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan tidak dijadikan ruang untuk mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Setiap program yang menggunakan anggaran publik harus memiliki kebutuhan yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada kegiatan yang tidak sebanding antara anggaran dan manfaatnya, harus berani diperiksa.

Lebih jauh, Cecep secara tegas merekomendasikan audit menyeluruh dan berjenjang terhadap seluruh jajaran Dinas Pendidikan Tangsel, mulai dari kepala dinas, sekretaris dinas, seluruh kepala bidang, pejabat pembuat komitmen, pelaksana kegiatan, pengelola anggaran, hingga seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP.

Audit harus menyentuh perencanaan, pengadaan barang dan jasa, realisasi anggaran, dana BOS, kegiatan sekolah, pungutan atau sumbangan kepada orang tua siswa, serta kemungkinan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan hanya kepala sekolah yang diperiksa, sementara kebijakan dan keputusan di tingkat dinas tidak disentuh. Jangan pula hanya memeriksa staf pelaksana, tetapi pejabat yang merencanakan, mengarahkan, dan mengambil keputusan justru luput. Audit harus dimulai dari pucuk pimpinan sampai ke tingkat sekolah. Tidak boleh tebang pilih!” ujarnya.

Cecep juga mendesak Inspektorat Kota Tangerang Selatan melakukan pemeriksaan secara objektif dan independen. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan negara, hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Jangan jadikan pendidikan sebagai panggung kegiatan dan proyek. Pendidikan membutuhkan kualitas, bukan sekadar seremonial. Kami ingin tahu sejauh mana anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik. Kalau pengelolaan sudah benar, buktikan melalui keterbukaan dan pertanggungjawaban. Tetapi jika ditemukan penyimpangan, jangan ada yang dilindungi hanya karena jabatan,” tutup Cecep.

Bagi AWII, ukuran keberhasilan Dinas Pendidikan bukan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan kualitas pendidikan yang dihasilkan dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *