JAKARTA — Kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja lembaga legislatif menjadi sorotan. Sejumlah hasil survei menunjukkan bahwa lembaga yang seharusnya menjadi representasi suara rakyat tersebut masih menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan kepercayaan publik.
Dalam survei Poltracking Indonesia yang dilakukan pada 14–20 Agustus 2026 terhadap 1.220 responden, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tercatat 46,2 persen. Sementara itu, 33,3 persen responden menyatakan kurang percaya dan 7,7 persen sangat tidak percaya. Dengan demikian, total responden yang menyatakan kurang atau tidak percaya mencapai 41 persen.
Sementara itu, survei yang memotret persepsi generasi muda pada Kuartal I 2026 menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja lembaga legislatif hanya 38,6 persen, sedangkan 61,4 persen menyatakan tidak puas.
Angka tersebut menjadi sinyal bahwa hubungan antara masyarakat dan lembaga legislatif membutuhkan evaluasi serius.
Penyerapan Aspirasi Hanya 33,9 Persen
Persoalan yang menjadi perhatian bukan hanya tingkat kepercayaan, tetapi juga penilaian terhadap fungsi utama lembaga legislatif.
Dalam survei Poltracking Indonesia, tingkat kepuasan terhadap penyerapan aspirasi masyarakat hanya 33,9 persen.
Sementara kepuasan terhadap fungsi penyusunan undang-undang tercatat 39 persen, fungsi pengawasan 39,4 persen, dan fungsi perumusan anggaran hanya 36 persen.
Data tersebut menunjukkan adanya pekerjaan besar untuk memperkuat kembali fungsi representasi masyarakat.
Rakyat Tidak Hanya Membutuhkan Janji
Lembaga legislatif merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi. Karena itu, rendahnya tingkat kepuasan masyarakat semestinya tidak dianggap sekadar sebagai angka survei.
Masyarakat ingin mengetahui apakah aspirasi yang mereka sampaikan benar-benar diperjuangkan.
Keluhan masyarakat ingin mendapatkan tindak lanjut.
Kebijakan yang dihasilkan juga diharapkan benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pada titik inilah kinerja menjadi ukuran utama.
Banyaknya kegiatan, pernyataan politik, maupun publikasi keberhasilan belum tentu mampu meningkatkan kepercayaan apabila masyarakat tidak merasakan dampak nyata dari kerja lembaga legislatif.
Krisis Kepercayaan Harus Menjadi Bahan Evaluasi
Jika tingkat ketidakpercayaan mencapai 41 persen dan kepuasan terhadap sejumlah fungsi legislatif bahkan berada di bawah 40 persen, kondisi tersebut patut menjadi alarm.
Bukan untuk menyudutkan lembaga legislatif, tetapi sebagai momentum melakukan evaluasi.
Lembaga legislatif perlu memperkuat komunikasi dengan masyarakat, meningkatkan transparansi, membuka ruang kritik, serta memastikan setiap aspirasi memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas.
Sebab kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui pencitraan.
Kepercayaan lahir ketika masyarakat melihat bahwa wakil mereka benar-benar mendengar, bekerja, memperjuangkan aspirasi, dan menghadirkan hasil yang dapat dirasakan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan wakil rakyat yang berbicara atas nama rakyat, tetapi wakil rakyat yang benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. (aww )












