Di zaman ketika satu unggahan dapat membentuk opini jutaan orang, pencitraan bukan lagi sekadar soal bagaimana sebuah kegiatan terlihat.
Ia bisa menjadi pertarungan antara apa yang ingin ditampilkan dan apa yang sebenarnya dirasakan masyarakat.
Di satu sisi, keberhasilan terus dipublikasikan.
Di sisi lain, keluhan terus bermunculan.
Pertanyaannya sederhana:
Mengapa ketika keberhasilan diumumkan, masyarakat diminta percaya, tetapi ketika keluhan disampaikan, masyarakat justru sering diminta bersabar?
Pemerintahan tidak boleh hanya pandai membangun citra. Sebab masyarakat tidak tinggal di dalam foto, baliho, video seremoni, atau unggahan media sosial.
Masyarakat hidup dalam kenyataan.
Mereka berhadapan dengan pelayanan, biaya hidup, birokrasi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan berbagai persoalan sehari-hari.
Di situlah kualitas sebuah pemerintahan seharusnya diuji.
Bukan dari seberapa sering pejabat tampil.
Bukan dari seberapa indah narasi keberhasilan disusun.
Tetapi dari seberapa cepat keluhan ditanggapi dan persoalan diselesaikan.
Karena itu, publik jangan takut bersuara.
Jangan biarkan kritik mati hanya karena takut dianggap tidak loyal.
Jangan biarkan keluhan tenggelam hanya karena kalah keras dengan propaganda keberhasilan.
Namun bersuaralah dengan cara yang bertanggung jawab:
gunakan fakta, tunjukkan persoalan, sertakan bukti, dan tuntut jawaban.
Jika benar, katakan benar.
Jika salah, katakan salah.
Jika pelayanan buruk, sampaikan.
Jika kebijakan merugikan masyarakat, kritik.
Jika ada pejabat yang bekerja dengan baik, apresiasi.
Jangan menjadi pembenci, tetapi jangan pula menjadi penonton yang hanya bisa bertepuk tangan.
Sebab kekuasaan tanpa kritik berisiko kehilangan cermin.
Dan masyarakat tanpa keberanian bersuara berisiko kehilangan hak untuk didengar.
Jangan biarkan pencitraan mengalahkan kenyataan.
Biarkan fakta berbicara.
Biarkan masyarakat menilai.
Biarkan kritik menjadi alarm.
Dan biarkan setiap pejabat memahami satu hal:
jabatan bukan panggung untuk dipuji, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.
Maka, jika hari ini masih ada keluhan yang belum mendapatkan jawaban, suarakan.
Jika masih ada ketidakadilan yang memiliki bukti, ungkap secara bertanggung jawab.
Jika ada persoalan yang berulang, jangan berhenti mengawalnya.
Bukan dengan fitnah.
Bukan dengan kebencian.
Tetapi dengan fakta, keberanian, dan suara publik.
Karena demokrasi akan kehilangan maknanya jika masyarakat hanya diperbolehkan memuji, tetapi tidak diberi ruang untuk mengkritik.
Dan ketika suara rakyat mulai dianggap sebagai gangguan, justru saat itulah masyarakat harus semakin sadar bahwa fungsi pengawasan tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada mereka yang sedang berkuasa.
Rakyat bukan dekorasi demokrasi. Rakyat adalah pemilik suara.
( AWW )











