TANGERANG SELATAN — Sorotan terhadap penggunaan APBD di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang Selatan kembali mengemuka. Di tengah pembahasan APBD Perubahan 2026, publik mempertanyakan sejauh mana transparansi dan pengawasan terhadap berbagai proyek pemerintah daerah.
Ketua DPC AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menilai pemerintah daerah harus berani membuka seluruh informasi proyek yang menggunakan uang rakyat.
“Jangan hanya tampilkan angka anggaran. Buka siapa penyedianya, berapa nilai kontraknya, bagaimana proses pengadaannya, kapan pekerjaan dimulai dan bagaimana hasil akhirnya,” tegas Cecep.
Menurutnya, berbagai informasi maupun dugaan persoalan yang berkembang terkait pekerjaan OPD harus dijawab secara terbuka. Klarifikasi, kata dia, seharusnya disertai data dan dokumen yang dapat diuji publik.
“Kalau memang bersih, buka kartu. Jangan alergi terhadap pertanyaan. Justru keterbukaan akan membuktikan bahwa tidak ada permainan,” ujarnya.
AWII juga mendesak Inspektorat dan DPRD Tangsel memperkuat fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek APBD, terutama pekerjaan dengan nilai anggaran besar.
Cecep menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah bukan bentuk permusuhan, melainkan bagian dari kontrol masyarakat.
“APBD bukan milik OPD, bukan milik pejabat, dan bukan ruang untuk kepentingan kelompok tertentu. APBD adalah uang rakyat. Karena itu rakyat berhak mengawasi,” pungkasnya.
AWII menyatakan akan terus memantau pelaksanaan proyek pemerintah daerah dan meminta setiap dugaan ketidaksesuaian ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.(red)











