Defisit APBD Kota Tangerang seharusnya tidak hanya dipandang sebagai persoalan teknis antara pendapatan dan belanja. Di balik angka defisit terdapat persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat: seberapa tepat uang rakyat diprioritaskan dan seberapa besar manfaatnya kembali kepada warga.
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah tercatat sekitar Rp5,183 triliun, sementara belanja mencapai sekitar Rp5,764 triliun. Selisih sekitar Rp581,048 miliar ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya.
Secara administratif, mekanisme tersebut dapat dilakukan. Namun, kondisi tersebut semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali seluruh prioritas belanja pemerintah daerah.
Termasuk belanja kegiatan seremoni, atribut kegiatan, publikasi, dan berbagai aktivitas pemerintah yang menggunakan APBD.
Data pengadaan yang tersedia untuk publik menunjukkan, antara lain, pengadaan umbul-umbul, rumbai dan bendera HUT RI pada Setda sekitar Rp195,954 juta, serta jasa publikasi media sosial sekitar Rp213 juta. Pada perangkat daerah lainnya juga terdapat sejumlah belanja kegiatan peringatan dan seremoni.
Angka-angka tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pencitraan. Namun, karena menggunakan uang publik, setiap pengeluaran memiliki hak untuk diperiksa dan dievaluasi oleh masyarakat.
Persoalannya bukan semata-mata apakah kegiatan tersebut diperbolehkan secara administratif.
Yang lebih penting adalah apakah kegiatan tersebut benar-benar menjadi prioritas dan memberikan manfaat publik yang sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan.
Ketika masyarakat masih berhadapan dengan persoalan pelayanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, lingkungan, dan kebutuhan sosial, pemerintah perlu memastikan agar belanja yang manfaatnya tidak langsung dirasakan masyarakat tidak menggeser kebutuhan yang lebih mendesak.
Seremoni dapat menjadi bagian dari aktivitas pemerintahan. Publikasi juga diperlukan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Namun, publikasi bukan ukuran keberhasilan dan kemeriahan acara bukan ukuran keberpihakan kepada warga.
Ukuran yang lebih penting adalah hasil.
Jika sebuah kegiatan menggunakan anggaran ratusan juta rupiah, publik layak mendapatkan informasi mengenai tujuan, sasaran, output, indikator keberhasilan, serta manfaat yang dihasilkan.
Dengan demikian, kritik terhadap belanja seremoni bukanlah tuduhan terhadap pemerintah. Justru transparansi anggaran memungkinkan masyarakat menilai secara objektif apakah sebuah kegiatan memang memiliki manfaat publik atau perlu dikurangi karena bukan menjadi prioritas.
Jangan Sampai Defisit Dirasakan Warga
Defisit menjadi persoalan ketika tekanan fiskal akhirnya berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat.
Jangan sampai efisiensi justru menyentuh program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga, sementara pengeluaran yang sifatnya seremoni dan publikasi tetap berjalan tanpa evaluasi yang memadai.
Warga tidak membutuhkan pemerintah yang sekadar terlihat aktif. Warga membutuhkan pelayanan yang benar-benar hadir ketika mereka membutuhkan.
Karena itu, dalam kondisi APBD yang mengalami defisit, keberanian melakukan evaluasi menjadi penting.
Belanja yang tidak mendesak harus dapat ditinjau kembali. Kegiatan yang manfaatnya sulit diukur harus diuji. Sementara pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas.
DPRD juga memiliki peran penting untuk memastikan pembahasan anggaran tidak berhenti pada persoalan apakah belanja tersebut sah secara administratif, tetapi juga mempertanyakan ketepatan sasaran dan manfaatnya bagi masyarakat.
Pada akhirnya, APBD bukan sekadar kumpulan angka dalam dokumen pemerintah.
Di dalamnya terdapat uang rakyat.
Karena itu, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memiliki alasan yang jelas dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan.(aww)











