Beranda / Daerah / Anggaran Seremonial Dipangkas di Serang, Bagaimana dengan Tangerang?

Anggaran Seremonial Dipangkas di Serang, Bagaimana dengan Tangerang?

TANGERANG — Kebijakan anggaran Pemerintah Kota Serang yang meniadakan alokasi untuk kegiatan seremonial dalam APBD Perubahan 2026 membuka kembali ruang diskusi mengenai bagaimana pemerintah daerah menentukan skala prioritas penggunaan uang publik.

Dalam pemberitaan Radar Banten, Minggu (20/9/2026), Pemkot Serang menyatakan ruang anggaran dari kegiatan seremonial dialihkan terutama untuk pembangunan infrastruktur. Porsi belanja infrastruktur disebut mencapai sekitar 35 persen dalam APBD Perubahan 2026.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan kebijakan tersebut dilakukan agar belanja daerah lebih diarahkan kepada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Kebijakan tersebut tentu merupakan pilihan dalam penyusunan prioritas anggaran daerah. Namun, pada saat yang sama, keputusan itu menarik untuk dilihat sebagai bahan perbandingan bagi daerah lain, termasuk Kota Tangerang.

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah sebuah kegiatan bersifat seremonial atau bukan. Yang lebih penting adalah seberapa besar manfaat yang diterima masyarakat dari setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah.

 

Dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas, pemerintah daerah harus menentukan prioritas. Infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, perlindungan sosial dan kebutuhan dasar masyarakat membutuhkan pembiayaan yang terukur.

Karena itu, belanja kegiatan pemerintahan yang bersifat pertemuan, seremoni, publikasi maupun kegiatan lainnya semestinya dapat dilihat berdasarkan kebutuhan, besaran anggaran, sumber pembiayaan, realisasi serta manfaat yang dihasilkan.

Kebijakan Kota Serang menunjukkan bahwa pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian terhadap struktur belanja ketika menetapkan pembangunan infrastruktur sebagai prioritas.

Sementara bagi masyarakat Kota Tangerang, hal tersebut dapat menjadi bahan untuk melihat kembali APBD secara lebih terbuka: berapa besar anggaran untuk kegiatan seremonial, berapa yang benar-benar terealisasi, dan apa manfaat langsung yang diterima masyarakat?

Pertanyaan tersebut bukan berarti menyimpulkan bahwa seluruh kegiatan seremonial tidak diperlukan. Sebagian kegiatan pemerintahan tetap dapat memiliki fungsi administratif, koordinatif maupun sosial.

Namun, ketika anggaran publik harus dibagi untuk berbagai kebutuhan masyarakat, transparansi mengenai alasan pengalokasian dan hasil penggunaannya menjadi semakin penting.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan anggaran bukan hanya berapa besar dana yang terserap, tetapi juga seberapa nyata manfaatnya dirasakan masyarakat.

Kota Serang telah memilih menghapus anggaran seremonial dalam APBD Perubahan 2026 dan mengarahkan ruang anggaran tersebut terutama kepada pembangunan infrastruktur.

Bagi daerah lain, termasuk Kota Tangerang, pilihan kebijakan tersebut setidaknya menghadirkan satu pertanyaan penting:

Di tengah berbagai kebutuhan masyarakat, apakah setiap rupiah dalam APBD sudah ditempatkan pada prioritas yang paling dibutuhkan warga?

(aww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *