TANGERANG RAYA — Penggunaan APBD semestinya berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang bagi oknum pejabat atau OPD untuk bermain dalam proyek pemerintah.
Ketua DPC AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menilai dugaan adanya pejabat daerah yang ikut mengatur, mengarahkan, atau memiliki kepentingan terhadap proyek APBD harus menjadi perhatian serius.
“Kalau benar ada oknum pejabat atau OPD yang bermain dalam proyek APBD, ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi. Ini menyangkut integritas, konflik kepentingan, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Cecep.
Menurutnya, pemerintah daerah dan aparat pengawasan harus berani memeriksa pola pengadaan, terutama apabila terdapat indikasi paket pekerjaan berulang kali dikuasai penyedia tertentu, spesifikasi yang diduga mengarah kepada perusahaan tertentu, atau adanya hubungan kepentingan antara pejabat dan penyedia.
“Jangan sampai kewenangan pejabat berubah menjadi pintu masuk kepentingan bisnis tertentu. APBD adalah uang rakyat, bukan ladang kekuasaan dan bukan milik kelompok tertentu,” ujarnya.
Cecep juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi berani menelusuri proses pengadaan secara menyeluruh apabila ditemukan indikasi kejanggalan.
“Kalau prosesnya bersih, buka dan buktikan kepada publik. Kalau ditemukan pelanggaran, jangan ada yang dilindungi,” pungkasnya.(red)











