TANGERANG SELATAN — AWII DPC Tangerang Raya mendesak Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan membuka secara transparan seluruh dokumen terkait pengelolaan dana hibah KONI Tangsel yang berada dalam kewenangannya.
AWII meminta Dispora tidak hanya memberikan klarifikasi secara lisan, tetapi membuka data dan dokumen pendukung, mulai dari dasar pemberian hibah, nilai dan tahapan pencairan, rencana penggunaan, realisasi anggaran, laporan pertanggungjawaban (SPJ), hingga hasil monitoring dan evaluasi.
Termasuk dokumen yang berkaitan dengan sewa kendaraan, renovasi fasilitas pimpinan, serta anggaran pembinaan atlet dan cabang olahraga.
“Dispora harus buka semuanya. Jangan hanya menjawab bahwa anggaran sudah sesuai aturan. Tunjukkan dokumennya. Publik berhak mengetahui bagaimana uang daerah digunakan dan dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua AWII DPC Tangerang Raya, **Cecep Anang Hardian.
AWII menilai keterbukaan dokumen penting untuk memastikan setiap penggunaan dana hibah dapat diuji berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.
AWII juga akan bersurat kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum (APH) untuk meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan dana hibah tersebut.
“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami meminta data dibuka dan penggunaan anggaran diperiksa. Kalau benar, buktikan dengan dokumen. Kalau ada ketidaksesuaian, proses sesuai ketentuan,” ujar Cecep.
AWII menegaskan: uang daerah bukan uang pribadi. Karena itu, pertanggungjawabannya juga harus terbuka.(red)











