Beranda / Opini / Satu Partai dengan Wali Kota, Independensi Pengawasan Ketua DPRD Kota Tangerang Diuji

Satu Partai dengan Wali Kota, Independensi Pengawasan Ketua DPRD Kota Tangerang Diuji

KOTA TANGERANG— Kesamaan partai politik antara Ketua DPRD Kota Tangerang Saiful Milah dan Wali Kota Tangerang Sachrudin menjadi hal yang patut dicermati dalam konteks independensi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Keduanya berasal dari Partai Golkar. Sachrudin menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Tangerang, sementara Saiful Milah memimpin DPRD Kota Tangerang.

Kesamaan afiliasi politik bukan bukti bahwa pengawasan legislatif melemah. Namun, publik berhak memastikan bahwa hubungan politik tidak mengurangi ketegasan DPRD dalam mengawasi kebijakan, anggaran, dan kinerja pemerintah daerah.

Jangan sampai sinergi berubah menjadi kompromi.

DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara objektif. Ketika muncul persoalan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penggunaan APBD, DPRD dituntut hadir bukan sekadar sebagai mitra pemerintah, tetapi juga sebagai lembaga yang berani meminta penjelasan dan mendorong evaluasi.

Pernyataan tentang pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif tentu patut diapresiasi. Namun, sinergi tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari kritik. Justru, hubungan kelembagaan yang sehat harus memberi ruang bagi pengawasan yang tegas, transparan, dan berbasis fakta.

Kini, masyarakat menunggu bukti nyata: sejauh mana DPRD menindaklanjuti keluhan warga, menguji pelaksanaan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berpihak kepada kepentingan publik?

Ukuran independensi bukan sekadar pernyataan, melainkan tindakan dan hasil pengawasan.

Ketua DPRD tidak harus berseberangan dengan Wali Kota. Namun, ia juga tidak boleh kehilangan daya kritis hanya karena berada dalam partai politik yang sama.

Pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan kepentingan partai, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Rakyat tidak membutuhkan pengawasan yang sekadar terdengar lantang. Rakyat membutuhkan pengawasan yang berani mengungkap persoalan, menuntut perbaikan, dan memastikan uang publik dipertanggung jawab kan. ( aww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *