Beranda / Berita / Artikel / HUT RI KE-81 DI TENGAH DINAMIKA POLITIK, MERDEKA BUKAN BERARTI RAKYAT HARUS DIAM

HUT RI KE-81 DI TENGAH DINAMIKA POLITIK, MERDEKA BUKAN BERARTI RAKYAT HARUS DIAM

Oleh: Cecep Anang Hardian

JAKARTA — Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia kembali mengibarkan Sang Merah Putih. Lagu kebangsaan berkumandang, upacara digelar, pidato kenegaraan disampaikan, dan berbagai kegiatan rakyat berlangsung dari pusat hingga pelosok negeri.

Namun, di balik kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tahun 2026, ada satu pertanyaan yang semestinya tidak boleh kita hindari: sejauh mana makna kemerdekaan benar-benar dirasakan oleh rakyat di tengah dinamika politik Indonesia hari ini?

Pemerintah mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut bukan sekadar rangkaian kata untuk menghiasi spanduk perayaan kemerdekaan. Ia seharusnya menjadi ukuran moral dan politik tentang bagaimana negara menjalankan kekuasaan serta memenuhi hak-hak rakyat. ([Setneg][1])

Kemerdekaan bukan hanya terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti rakyat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, mengawasi kekuasaan, mempertanyakan kebijakan publik, serta memperoleh keadilan tanpa harus takut karena berbeda pandangan politik.

Demokrasi tidak boleh hanya hidup ketika pemilu berlangsung.

Demokrasi justru diuji ketika masyarakat mengkritik pemerintah, ketika media menjalankan fungsi kontrol sosial, ketika organisasi masyarakat menyampaikan aspirasi, dan ketika aparat negara harus mampu membedakan antara kritik dengan ancaman.

Di tengah dinamika politik yang semakin keras, polarisasi kepentingan dan tarik-menarik kekuasaan, rakyat jangan sampai hanya ditempatkan sebagai objek politik. Rakyat bukan sekadar pemilik suara lima tahunan yang kemudian kembali dilupakan setelah pesta demokrasi selesai.

Kemerdekaan seharusnya membuat rakyat menjadi subjek utama dalam kehidupan bernegara.

Kritik terhadap pemerintah bukan berarti anti-pemerintah. Mengawasi pejabat bukan berarti membenci negara. Mempertanyakan penggunaan anggaran publik bukan berarti menghambat pembangunan.

Justru sebaliknya, kontrol masyarakat adalah bagian dari upaya menjaga negara agar tetap berada di jalur konstitusi.

Menjelang HUT ke-81 RI, sejumlah tokoh masyarakat sipil dan lintas agama juga menyuarakan perhatian terhadap kondisi demokrasi, hukum, dan pemberantasan korupsi. Hal tersebut menunjukkan bahwa perayaan kemerdekaan tidak terlepas dari kebutuhan untuk terus melakukan refleksi terhadap perjalanan bangsa.
Karena itu, jangan sampai slogan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” hanya berhenti sebagai jargon seremoni.

Berdaulat berarti rakyat memiliki posisi terhormat di hadapan kekuasaan.

Adil berarti hukum tidak boleh tajam kepada rakyat tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kepentingan elite.

Makmur berarti pembangunan dan pengelolaan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya menguntungkan segelintir kelompok.

Politik seharusnya menjadi jalan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan sekadar arena perebutan kekuasaan.

Para elite politik boleh berbeda pilihan. Partai politik boleh berbeda strategi. Pemerintah dan kelompok oposisi boleh beradu gagasan. Tetapi semuanya harus memiliki satu titik temu: kepentingan rakyat dan kepentingan bangsa.

Jangan sampai perbedaan politik berubah menjadi permusuhan sosial.

Jangan sampai kritik dianggap sebagai pengkhianatan.

Dan jangan sampai loyalitas kepada kekuasaan ditempatkan lebih tinggi daripada loyalitas kepada konstitusi dan rakyat.

Indonesia sudah merdeka selama 81 tahun. Tetapi perjuangan untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, pemerintahan yang bersih, serta demokrasi yang sehat belum selesai.

Hari Kemerdekaan bukan momentum untuk memuja kekuasaan. Justru 17 Agustus harus menjadi momentum untuk mengingatkan siapa sesungguhnya pemilik negara ini.

Negara bukan milik pemerintah. Negara bukan milik partai politik. Negara bukan milik kelompok elite.

Indonesia adalah milik rakyat.

Maka, di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, mari kita berhenti menjadikan kemerdekaan sekadar upacara dan perlombaan. Jadikan 17 Agustus sebagai momentum untuk bertanya kepada diri sendiri dan kepada para pemegang kekuasaan:

Apakah rakyat sudah benar-benar merdeka dalam menyampaikan pendapat?

Apakah hukum sudah benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu?

Apakah pembangunan sudah benar-benar menghadirkan keadilan?

Dan apakah kekuasaan masih bekerja untuk rakyat, atau justru rakyat yang terus diminta berkorban untuk kepentingan kekuasaan?

Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan ketika rakyat hanya bebas mengibarkan bendera.

Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat tidak takut berbicara, tidak takut mengkritik, tidak takut memperjuangkan haknya, dan tidak takut meminta pertanggungjawaban kepada siapa pun yang memegang amanah kekuasaan.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.

Merdeka bukan berarti rakyat harus diam.Merdeka berarti rakyat berdaulat untuk bersuara.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *