Beranda / Daerah / APBD BUKAN PANGGUNG PENCITRAAN, SETIAP GAGASAN WAJIB DIPERTANGGUNGJAWABKAN

APBD BUKAN PANGGUNG PENCITRAAN, SETIAP GAGASAN WAJIB DIPERTANGGUNGJAWABKAN

TANGERANG SELATAN — Gagasan pemerintah seharusnya bukan sekadar narasi yang terdengar indah di ruang publik. Ketika sebuah ide diterjemahkan menjadi program dan menggunakan APBD, maka manfaat serta prosesnya menjadi bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat.

Ketua DPC AWII Tangerang Raya, Cecep Anang Hardian, menegaskan bahwa publik memiliki hak untuk mengawasi dan mempertanyakan setiap kebijakan yang menggunakan anggaran rakyat.

“APBD bukan milik pejabat atau kelompok tertentu. Itu uang rakyat. Karena itu setiap gagasan yang diwujudkan melalui kebijakan harus bisa dijelaskan secara terbuka, baik dari sisi manfaat, proses maupun hasilnya,” ujar Cecep.

Menurutnya, kritik tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah. Kritik merupakan bagian dari kontrol sosial agar kebijakan tetap berada pada jalur kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai gagasan terlihat besar dalam narasi, tetapi kecil dalam manfaat. Rakyat tidak membutuhkan sekadar slogan perubahan, tetapi bukti perubahan yang benar-benar bisa dirasakan,” tegasnya.

Cecep juga mengingatkan bahwa transparansi dan keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Gagasan boleh datang dari siapa saja. Tetapi ketika gagasan itu dijalankan menggunakan kewenangan dan uang rakyat, maka pertanggungjawabannya harus kembali kepada rakyat,” pungkasnya.

Publik pada akhirnya tidak hanya akan menilai apa yang dijanjikan, tetapi apa yang benar-benar diwujudkan.(fjr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *