Kekecewaan terhadap Sebagian Pejabat Eksekutif maupun Legislatif Perlu Diuji sebagai Salah Satu Faktor
Program diskon pajak merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan. Namun, apabila berbagai kemudahan dan insentif tersebut belum mampu meningkatkan respons masyarakat secara signifikan, kondisi itu perlu ditelusuri lebih jauh.
Salah satu kemungkinan yang patut diuji adalah menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat akibat kekecewaan terhadap kinerja sebagian pejabat eksekutif maupun legislatif.
Kekecewaan tersebut, apabila memang terbukti terjadi dan cukup luas, berpotensi memengaruhi kemauan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak. Bukan karena pajak tidak memiliki dasar hukum, tetapi karena tingkat kepatuhan dalam praktik juga dapat dipengaruhi oleh persepsi masyarakat terhadap pemerintah, kualitas pelayanan, transparansi anggaran, serta keyakinan bahwa pajak yang mereka bayarkan digunakan secara bertanggung jawab.
Karena itu, rendahnya respons terhadap program diskon tidak cukup dijelaskan hanya dengan mengatakan masyarakat tidak patuh. Pemerintah juga perlu melihat apakah terdapat persoalan kepercayaan publik, kemampuan ekonomi, sosialisasi program, pelayanan perpajakan, maupun persepsi terhadap kinerja pemerintah daerah.(aww)












