Jangan biarkan suara rakyat berhenti di meja pengaduan. Jangan biarkan kritik rakyat tenggelam di balik narasi pencitraan.
Di tengah derasnya pemberitaan tentang keberhasilan pemerintah, masih ada suara rakyat yang mempertanyakan pelayanan, kebijakan, dan persoalan yang terjadi di lapangan.
Di sinilah wakil rakyat harus hadir.
Fungsi pengawasan bukan sekadar menghadiri rapat, menerima laporan, atau menyampaikan pernyataan. Pengawasan harus mampu membongkar persoalan, mengawal aspirasi, dan memastikan pemerintah memberikan jawaban kepada masyarakat.
Pemberitaan yang kritis dan berimbang dapat menjadi salah satu instrumen kontrol sosial. Ketika persoalan rakyat diberitakan secara terbuka, publik dapat mengetahui apakah sebuah keluhan benar-benar ditindaklanjuti atau hanya berhenti sebagai catatan administratif.
Dewan yang peduli tidak takut pada pemberitaan. Justru dari pemberitaan, dewan mendapatkan bahan untuk menguji apakah kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena itu, pertajam fungsi pengawasan melalui keterbukaan, transparansi, dan pemberitaan yang berpihak pada kepentingan publik—bukan pada pencitraan kekuasaan.
Suara rakyat harus didengar.
Pers harus bebas mengawasi.
Dewan harus berani mengawal.
Dan pemerintah harus siap dikritisi.
Sebab demokrasi tidak akan sehat jika yang terus diperbesar hanya suara pujian, sementara suara rakyat yang mengeluh justru dikecilkan.
( aww )











