Beranda / Daerah / Fungsi Pengawasan Lumpuh, Rakyat Bergerak

Fungsi Pengawasan Lumpuh, Rakyat Bergerak

Tangerang— Demokrasi tidak akan runtuh karena suara rakyat. Demokrasi justru kehilangan makna ketika fungsi pengawasan hanya hidup di atas meja rapat, tetapi mati di tengah penderitaan masyarakat. Hari ini publik mulai bertanya dengan nada yang semakin keras: masihkah dewan benar-benar bekerja untuk rakyat, atau sekadar menjadi penonton di tengah carut-marut persoalan daerah?

Narasi bahwa rakyat siap mengambil alih fungsi pengawasan dewan bukan lahir dari kebencian, melainkan dari akumulasi kekecewaan yang terus dipelihara oleh lemahnya keberanian politik. Fungsi kontrol yang seharusnya menjadi benteng pengawasan terhadap kebijakan, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik, dinilai semakin kehilangan taringnya.

Di tengah berbagai persoalan yang terus bermunculan, masyarakat melihat terlalu banyak kegaduhan politik, tetapi terlalu sedikit keberanian untuk membela kepentingan rakyat secara nyata. Pengawasan yang semestinya tegas justru sering terlihat lambat, sunyi, bahkan seolah tak bernyawa ketika berhadapan dengan persoalan yang menyentuh kepentingan publik.

Akibatnya, rakyat mulai bergerak sendiri. Media sosial berubah menjadi ruang pengawasan terbuka. Warga merekam, mengkritik, menyebarkan informasi, hingga mengawal langsung berbagai kebijakan yang dianggap bermasalah. Kesadaran publik tumbuh karena masyarakat mulai memahami satu hal penting: kekuasaan tanpa pengawasan hanya akan melahirkan kenyamanan bagi elite dan ketidakadilan bagi rakyat kecil.

Fenomena ini menjadi sinyal bahwa publik tidak lagi ingin diposisikan sekadar sebagai objek demokrasi lima tahunan. Rakyat ingin hadir sebagai pengawas aktif yang memastikan setiap kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan umum, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Namun pengawasan publik tetap harus dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab. Kritik harus dibangun di atas data dan fakta, bukan kebencian maupun fitnah. Demokrasi membutuhkan keberanian, tetapi juga membutuhkan kedewasaan dalam menyampaikan kontrol sosial.

Munculnya narasi “fungsi pengawasan lumpuh, rakyat bergerak” sesungguhnya adalah peringatan keras bagi lembaga legislatif agar kembali pada mandat utamanya: mengawasi kekuasaan, membela kepentingan rakyat, dan hadir di tengah persoalan masyarakat, bukan hanya hadir di ruang sidang dan seremoni politik.

(aww)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *